Hukum industri: Limbah B3 dan Non B3 Solusi PT. Tenang - Dampak Limbah B3 terhadap Kesehatan - Environment-Indonesia
M Yusuf Hasibuan kepada ANTARA di Medan PT Pindo Deli 3 Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang yaitu suatu ... pencemar yang bersifat racun menjadi tidak berbahaya atau menurunkan tingkat/daya racunnya. 2.5.2. Insenerator : Insenerator adalah alat untuk membakar sampah padat.Daya racun suatu bahan tergantung pada kualitas dan kuantitas bahan tersebut. Dengan jumlah sedikit sudah membahayakan manusia ini tidak lain karena kualitasnya cukup memadai untuk membunuh. Oleh sebab itu pengetahuan akan sifat fisika dan kimia bahan beracun dan berbahaya sangat penting bagi karyawan yang bekerja dalam pabrik.Dalam upaya penanganan limbah B3,
اقرأ المزيد